DREAMERS.ID - Kasus kekerasan yang diterima oleh mantan member band The East Light, Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun mencapai babak akhir. Banding yang dibuat oleh CEO Media Line Entertainment Kim Chang Hwan, dan produser Media Line Entertainment Moon Young Il ditolak oleh pengadilan.
Sebelumnya pada Juli 2019, Moon Young Il dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan pelecehan anak terhadap mantan anggota The East Light, Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun. Kim Chang Hwan juga dihukum karena membantu dan bersekongkol dengan pelecehan Lee Seung Hyun dengan memaksanya menerima rokok elektronik dan memukul kepalanya.
Baik jaksa penuntut dan terdakwa mengajukan banding atas putusan semula, dan memulai babak baru sidang banding. Pada Desember 2019, pengadilan banding memberikan vonis, menolak banding dari jaksa untuk menguatkan hukuman dan banding Kim Chang Hwan untuk meringankan hukumannya.
Pengadilan banding mengurangi hukuman Moon Young Il menjadi satu tahun empat bulan. Setelah sidang banding pertama, baik Kim Chang Hwan dan Moon Young Il mengajukan banding kedua, yang merupakan banding terakhir yang diizinkan pada hukuman mereka ke Mahkamah Agung, dan sekarang telah ditolak.
Pada tanggal 26 Maret, Mahkamah Agung menyelesaikan putusan asli yaitu hukuman penjara selama delapan bulan terhadap Kim Chang Hwan selama delapan bulan penjar, ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, karena membantu dan bersekongkol dengan pelecehan anak. Moon Young Il juga dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan.
(mth)