DREAMERS.ID - Di tengah pandemi virus Corona, beberapa selebriti ditangkap karena kasus narkoba. Menyusul Tio Pakusadewo, giliran pesinetron muda Reza Alatas dan Naufal Samudra yang juga terciduk atas kasus serupa.
Pesinetron Achmad Reza alias Reza Alatas ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) lalu oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ini bukan kali pertama Reza ditangkap karena narkoba. Pada 2018 lalu, Reza pernah ditangkap karena mengonsumsi sabu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, pesinetron ‘Ganteng-Ganteng Serigala’ ini positif sabu dan ekstasi. Ditemukan barang bukti sabu bekas pakai dan alat hisap sabu.
"Yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzo, hasil sementara 3 positif ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, megutip CNN Indonesia.
Sementara pesinetron ‘Mermaid in Love’ Naufal Samudra diciduk pada Senin (13/4/2020) malam karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintesis dalam cairan rokok elektrik alias vape.
Penangkapan pesinetron Reza Alatas dan Naufal Samudra disusul dengan aktor senior Tio Pakusadewo. Tio ditangkap pada Selasa (14/4/2020) dini hari. Ditemukan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu. Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2018 lalu.
(bef)