DREAMERS.ID - Korea Selatan termasuk negara yang sigap menanggapi pandemi corona yang menyebar di negaranya. Pemerintahnya bahkan menggratiskan biaya pengobatan untuk pasien corona dengan menggelontorkan dana yang fantastis.
Berdasarkan laporan dari Korea Herald, Asuransi Kesehatan Nasional, lembaga asuransi publik Korea Selatan mengatakan biaya pengobatan rata-rata COVID-19 antara sekitar 3,3 juta won (Rp 40 juta) dan 70 juta won (Rp 858 juta) per pasien, berbeda pada tingkat keparahan penyakit.
Menurut perkiraan lembaga berdasarkan informasi yang diterima dari sekitar 20 rumah sakit umum dan perawatan pasien virus, biayanya dari 3,3 juta won menjadi 4,7 juta won (Rp 57 juta) untuk mengobati kasus ringan, dari pengujian virus hingga isolasi dan perawatan di rumah sakit.
Biaya pengobatan mencapai sekitar 12 juta won (Rp 147 juta) untuk pasien dalam kondisi serius yang membutuhkan terapi oksigen, dan sekitar 70 juta won (Rp 858 juta) untuk pasien yang sakit kritis menggunakan ventilator atau mesin ECMO.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
Undang-undang di sana mengatur perawatan COVID-19 untuk pemegang paspor Korea Selatan adalah nol alias gratis, karena mereka ditanggung oleh pemerintah dengan pembagian 80 persen oleh Asuransi Kesehatan Nasional, serta pemerintah pusat dan kota bersama-sama membayar sisa 20 persen.Dengan asumsi bahwa 11.000 pasien terjangkit virus corona menjalani perawatan, Asuransi Kesehatan Nasional memproyeksikan pengeluaran negara menjadi total 98,5 miliar won atau sekitar Rp 1,2 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada periode rawat inap pasien wabah Sindrom Pernafasan Timur Tengah di tahun 2015 selama 18 hari. Sedangkan data KCDC menyebutkan jika rata-rata pasien COVID-19 dirawat selama 25 hari.
(mth)