DREAMERS.ID - Bersama dengan Choi Jonghoon dan rekan lainnya, Jung Joon Young baru saja mendapatkan potongan masa tahanan atas kasus perkosaan yang diperparah. Namun ia masih belum puas dan langsung mengajukan banding lagi.
Pada Rabu (13/5), Jung Joon Young mengajukan banding atas putusan pengadilan yang meringankan hukumannya dari enam ke lima tahun penjara. Terdakwa lain, Kwon, juga telah mengajukan banding atas hukuman penjara empat tahun karena hukuman aslinya tidak dikurangi dalam vonis 12 Mei.
Sebelumnya pengadilan menjelaskan, “Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa meskipun terdakwa terus menyangkal dakwaan, ia dapat menggambarkan situasi pada saat itu dengan sangat rinci. Tapi dia juga dengan tulus merefleksikan tindakannya".
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Jung Joon Young sendiri juga menjadi terdakwa atas berbagi video seksual dan foto-foto wanita tanpa izin mereka di ruang obrolan grup. Dengan pengajuan banding tersebut, maka kasus yang ramai sejak awal 2019 ini akan memasuki babak baru persidangan.Di sisi lain, perwakilan Choi Jonghoon belum membicarakan banding karena putusannya baru saja diumumkan. Pasalnya, mantan member FT Island itu mendapatkan cukup banyak keringanan yaitu dari hukuman penjara lima tahun menjadi dua tahun dan enam bulan.
(mth)