DREAMERS.ID - Setelah ditangkap polisi dan ditahan terkait kepemilikan obat psikotropika, Roy Kiyoshi yang telah ditetapkan tersangka kini dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan medis.
Momen tersebut menjadi pertama kalinya Roy terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. “Saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut,” ujar Roy saat akan dibawa ke RSKO Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020), mengutip Kompas.
Dalam kesempatan itu, Roy Kiyoshi menghimbau agar masyarakat tak sembarangan mengonsumsi obat tidur dengan kandungan psikotropika seperti dirinya. “Ini pembelajaran juga buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep,”. “Untuk kaum muda agar bisa tidur secara natural tanpa mengonsumsi obat seperti itu,” tambahnya.
Baca juga: 5 Artis Tanah Air dan Koleksi Spirit Doll yang Jadi Perdebatan
Roy juga mengucapkan terimakasih kepada para fans atas dukungan untuk dirinya. “Terima kasih buat support mentalnya kepada saya, Roy Kiyoshi fans di seluruh negara dan seluruh Indonesia. Tanpa kalian saya nggak bisa kuat jalani ini,” katanya.Sebelumnya Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat ada Rabu, 6 Mei 2020. Polisi menemukan barang bukti 21 butir obat psikotropika. Roy terancam Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(bef)