home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Ini Isi Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Gender Saat Pandemi

Sabtu, 11 Juli 2020 17:25 by Rie127 | 500 hits
Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Ini Isi Protokol Penanganan Kasus Kekerasan Gender Saat Pandemi
Image Source: Detik

DREAMERS.ID - Tim Gugus Tugas menyatakan bahwa kasus kekerasan berbasis gender semakin meningkat ditengah pandemi virus corona. Reisa Broto Asmoro, selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengatakan korban kekerasan tidak seharusnya dibiarkan menghadapi kasus kekerasan seorang diri.

“Komnas Perempuan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat terjadi peningkatan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid-19”. tutur Reisa dalam konferensi pers, dikutip dari CNN.

Ia kemudian melanjutkan, “Pada masa pandemi ini kebutuhan korban menjadi dilematis, karena petugas atau pendamping harus mengantisipasi dengan cermat, situasi dan kondisi risiko penularan Covid-19 saat memberikan bantuan”. jelas Reisa.

Itu sebabnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan UNFPA (United Nations Population Fund) menyusun protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi.

Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021

Menurut Reisa, panduan ini mengadopsi dari peraturan yang sebelumnya telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan sejumlah lembaga. Berikut ini adalah protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi Covid-19:

1. Korban bisa melapor ke pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kasus kekerasan. Anda juga bisa mendapatkan nomor kontak pusat pelayanan pada lampiran lembar protokol yang bisa diunduh di laman Satgas Covid-19.

2. Dapatkan bantuan dari orang yang dapat dipercaya untuk mendapatkan bantuan psikis dan medis.

3. Bagi masyarakat umum, bersuaralah. Pastikan untuk mengatakan tidak pada setiap kekerasan--dalam bentuk apapun--dan berikan dukungan ke para korban. Anda bisa bergabung dengan kelompok antikekerasan berbasis gender.

(Rie127)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)