DREAMERS.ID - Setelah artis Hana Hanifah, selebgram sekaligus pedangdut Vernita Syabilla terseret kasus dugaan prostitusi. Ia ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp 15 juta, bukti transfer bank dan sekotak alat kontrasepsi. Dalam kasus tersebut, Vernita hanya ditetapkan sebagai saksi. Polisi menetapkan dua tersangka berinisial NK dan MNA yang diduga sebagai muncikari.
Dalam rilis terkait kasus dugaan prostitusi tersebut, Vernita turut dihadirkan. Sambil tertunduk, wanita berusia 27 tahun ini meminta maaf kepada keluarga yang telah dibuat khawatir dengan penangkapan ini.
"Saya minta maaf kepada semua keluarga saya yang mungkin shock dengan pemberitaan di luar sana yang simpang siur dan belum terbukti kebenarannya," ungkap Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).
Vernita Syabilla juga dengan tegas membantah telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. "Di sini saya menyesal dan saat kejadian saya masih berpakaian utuh, belum melakukan apa-apa. Salahnya saya di dalam kamar hanya berduaan," pungkasnya.
(bef)