home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sekarang Tolak Tes Rapid atau Swab Kena Denda Rp 5 Juta

Selasa, 20 Oktober 2020 19:45 by RandyW | 458 hits
Sekarang Tolak Tes Rapid atau Swab Kena Denda Rp 5 Juta
Image Source: unplash.com

DREAMERS.ID - Rapat paripurna yang berlangsung pada hari Senin (19/10/2020) di Gedung DPRD DKI Jakarta, membahas tentang Pengesahan Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19, salah satunya denda bagi mereka yang menolak dites.

Sidang dipimpin oleh Ketua DRPD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil DRPD DKI Jakarta Suhaimi dan Mohamad Taufik. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Dalam Perda yang disahkan terdapat beberapa aturan terkait penanganan Covid-19 khususnya di DKI Jakarta. Salah satunya adalah berlakunya denda jika warga DKI Jakarta menolak untuk melakukan Rapid Test dan Swab Test.

Baca juga: Gejala Khusus COVID-19 Subvarian XB.1.16 yang Ditemukan 5 Kasus Di Jakarta

Sanki denda administratif paling banyak sebesar Rp 5 juta diatur dalam Pasal 29 dan 30 Perda Penanggulangan Covid-19.

Pasal 29 berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau Tes Cepat Molekuler, dan/atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 Juta."

Sedangkan Pasal 30 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta."

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : nanda18
Cast : #Jungkookbts#Taehyung#Bts#SehunExo#sujeong#lovelyz#Fc#BTOB#Minhyuk

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)