DREAMERS.ID - Sehari setelah ditemukan meninggal dunia di rumah bersama ibunya pada Senin (2/11), pihak kepolisian merilis pernyataan resmi terkait apakah jenazah Park Ji Sun akan menjalani tahap otopsi.
Dilansir dari laman Naver pada Selasa (3/11), Departemen Kepolisian Mapo Seoul mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan melakukan otopsi terhadap mendiang komedian Park Ji Sun (36 tahun).
Menurut Polisi Mapo, otopsi tidak akan dilakukan sesuai keinginan keluarganya, karena keluarga menganggap tidak ada hal yang ganjil dari kematian Park Ji Sun dan ibunya.
Baca juga: Seo Kang Joon Tepati Janjinya pada Mendiang Park Ji Sun
"Tidak ada tanda-tanda orang luar masuk ke tempat kejadian, dan juga dengan mempertimbangkan memo yang ditemukan sangat mirip dengan surat wasiat, kemungkinan besar tidak ada tindak pidana yang terlibat," jelasnya.Namun polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut dengan menganalisis catatan telepon Park Ji Sun, dan lainnya. Terkait surat wasiat, kabarnya diduga ditulis oleh ibu Park Ji Sun yang isinya menjelaskan penyakit sang anak.
Selanjutnya, jenazah Park Ji Sun bersama sang ibu akan disemayamkan di Pusat Pemakaman Mokdong Universitas Wanita Ewha.
(mth)