home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Habib Rizieq Pulang dan Jejak Kasus 3 Tahun Selama di Arab

Selasa, 10 November 2020 13:30 by RizkiSetiawaan | 552 hits
Habib Rizieq Pulang dan Jejak Kasus 3 Tahun Selama di Arab
Image Source: detik

DREAMERS.ID - Kepulangan Imam besar (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) pukul 10.00 WIB, disambut massa dan simpatisan FPI yang telah memadati sejumlah ruas jalan menuju Bandara hingga Petamburan, kawasan tempat tinggal Habib Rizieq.

Pimpinan FPI itu akhirnya mendarat di tanah air setelah tiga tahun menetap di Arab Saudi. Banyak isu yang mewarnai kepergian dan selama Rizieq di sana. Kuasa hukumnya sempat menyebut ada upaya kriminalisasi apabila Rizieq kembali ke tanah air.

Melansir CNN Indonesia, sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq diketahui telah tersandung sejumlah kasus hukum di Indonesia. Penyelesaian dari perkara yang ada masih belum cukup jelas. Termasuk, nama Habib Rizieq yang masuk dalam daftar pelanggar undang-undang keimigrasian di Arab.

Pada tahun 2016 lalu, Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik indoneisa (PMKRI) dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta.

Di dalam ceramahnya ia mengatakan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”, sampa saat ini belum diketahui kelajutan dari proses hukum tersebut, dan Habib Rizieq masih berstatus terlapor.

Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI

Di tahun yang sama, Ketua Umum dari PNI Marhaenisme, Sukmawati melaporkan Rizieq ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataan Rizieq yang menyebut “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala”. Pada bulan Maret 2018, Polda Jawa Barat telah resmi menghentikan kasus tersebut.

Masih pada kasus di tahun 2017, Rizieq kembali menjadi tersangka kasus pornografi, terkait percakapan mesum antara Rizieq dengan aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kasus ini berawal pada dari konten blog ‘baladacintarizieq’ yang di unggah pada Januari 2017 lalu yang berisi percakapan mesum.

Habib Rizieq dan Firza ditetapkan menjadi tersangka pada bulan Mei 2017 lalu. Namun pada tahun 2018, kepolisian telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) atas permintaan dari pengacara. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada akhirnya SP3 pun diterbitkan.

Terakhir, Habib Rizieq tercatat dilaporkan ke Polda Bali oleh Advokat Merah Putih bersama Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti. Laporan itu dibuat karena Rizieq dianggap membuat pernyataan yang mengancam keselamatan umat Hindu di Indonesia melalui sebuah acara, yang videonya diunggah ke Youtube dengan judul 'Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS'.

(kiki)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)