home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Fakta Kasus Mahasiswa Diskors Usai Laporkan Rektor ke KPK

Rabu, 18 November 2020 18:10 by RandyW | 448 hits
Fakta Kasus Mahasiswa Diskors Usai Laporkan Rektor ke KPK
Image Source: Kampus Impian

DREAMERS.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang bernama Frans Josua Napitu diskors selama 6 bulan karena melaporkan rektornya ke KPK, dengan bahasa ‘dikembalikan ke orang tua untuk pembimbingan moral’.

Frans menganggap skors yang dijatuhkan kepadanya adalah upaya kampus membungkam suara kritisnya. "Saya tidak akan diam atas apa yang terjadi pada saya," kata Frans (17/11/2020)

Melansir dari Tempo, berikut adalah 5 fakta mengenai kasus Frans yang diskors pihak kampus:

Laporkan Rektor

Frans melaporkan rektornya, Fathur Rokhman ke KPK pada Jumat (13/11/2020). Pelaporan itu dilakukan karena Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa. Dan telah menyerahkan rincian anggaran dan dokumen pendukung lainnya ke KPK.

Tanggapan Rektor

Menanggapi pelaporan atas dirinya, rektor Unnes mengatakan bahwa tata kelola keuangan Unnes dilakukan dengan prinsip zona integritas dan transparansi.

“Di masa pandemi kami lebih fokus sehat, bahagia dan tetap produktif dalam akademik virtual. Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” kata Fathur.

Skorsing 6 Bulan

Frans diskors selama enam bulan hanya berjarak tiga hari setelah pelaporan ke KPK. Dekan FH Unnes, Rodiyah, mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian pembinaan moral karakter Frans ke orang tuanya.

Rodiyah menjelaskan Frans pernah diperiksa pada Juli 2020 karena dianggap membuat gaduh. Dalam pemeriksaan itu, Frans disuruh meneken surat berisi enam pernyataan.

Dituduh Simpatisan OPM

Frans dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rodiyah mengatakan memiliki bukti digital, tetapi Frans menampik tudingan itu. Menurutnya, tudingan tersebut hanya dalih kampus untuk membungkam sikap kritisnya.

Frans mengatakan bukti yang dimiliki kampus adalah postingannya di Facebook mengenai demonstrasi di Semarang yang menolak kekerasan, serta rasisme di Papua

Sikap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Unnes yang memberikan skors kepada mahasiswanya karena melaporkan dugaan korupsi. KPK pun memastikan akan menganalisa laporan dari Frans.

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)