home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar, Kemenkes Tegaskan Bayar Tapi Tidak Wajib

Senin, 12 Juli 2021 12:00 by rizaluthfiah | 2190 hits
Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar, Kemenkes Tegaskan Bayar Tapi Tidak Wajib
Image Source : Halodoc

DREAMERS.ID - Mulai Senin (12/7) ini, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu yang berbayar seharusnya mulai dilaksanakan. Namun, Kimia Farma menunda pelaksanaannya dikarenakan beragam respon dari publik.

Melansir CNN Indonesia, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, "Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," jelas Ganti.

Ganti Winarno Putri menjelaskan bahwa vaksin berbayar ditunda karena pihaknya akan memperpanjang masa sosialisasi vaksin berbayar serta pengaturan pendaftar calon penerima vaksin.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa program vaksinasi berbayar atau Gotong Royong (GR) tidak wajib.

"Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," kata Nadia dikutip dari CNNIndonesia, Senin (12/7).

Nadia menilai masyarakat tidak perlu khawatir sebab pemerintah mempunyai strategi agar keduanya tetap berjalan. Sehingga, kata Nadia, vaksinasi GR tidak akan mengganggu. Terlebih, jenis vaksin yang digunakan berbeda.

"Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax," jelasnya.

Diketahui, vaksinasi GR individu berbayar dibanderol dengan harga Rp321.660 per dosis dan tarif pelayanan vaksinasi maksimal sebesar Rp117.910 per dosis. Pelayanan vaksinasi mandiri ini diklaim sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

(rzlth)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)