home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kuasa Hukum Seungri Berencana untuk Mengajukan Banding

Jumat, 20 Agustus 2021 08:40 by muthiasp | 431 hits
Kuasa Hukum Seungri Berencana untuk Mengajukan Banding
Image source: Yonhap

DREAMERS.ID - Pada 12 Agustus lalu, Seungri resmi dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer atas dakwaan mediasi prostitusi dan perjudian ilegal. Kabarnya, ia berencana untuk mengajukan banding.

Berdasarkan laporan outlet media Star Today News melansir Allkpop pada 19 Agustus, perwakilan hukum Seungri mengungkapkan bahwa idol K-Pop itu berencana untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda tambahan 1,15 Miliar KRW dalam persidangan militer yang diadakan di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat di Yongin, Provinsi Gyeonggi, pekan lalu.

Seungri sendiri telah membantah tuduhannya selama persidangan selama 10 bulan terakhir. Namun, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Diketahui bahwa saat ini banding belum diajukan.

Di bawah hukum militer saat ini, kasus di mana tersangka dijatuhi hukuman penjara atau denda harus diajukan ke pengadilan dalam waktu 10 hari sejak tanggal putusan di bawah sistem konfirmasi yurisdiksi untuk memberikan salinan putusan kepada terdakwa, dan dapat diajukan banding dalam waktu tujuh hari sejak tanggal diterimanya putusan.

Baca juga: Seungri Diduga Berkencan dengan Dua Wanita di Bali, Isi Chat Dispill Dispatch

Menurut putusan pengadilan pertama, Seungri akan dipindahkan dari dinas militer aktif ke kerja masa perang di bawah Keputusan Penegakan Undang-Undang Dinas Militer. Dengan kata lain, Seungri dipaksa untuk diberhentikan dari wajib militer.

Namun, jika Seungri mengajukan bandingnya, kemungkinan besar Seungri akan menjalani wajib militernya secara penuh daripada dipaksa untuk diberhentikan. Masa hukuman penjara sebelum keputusan akhir dianggap wajib militer normal.

Jadi jika Seungri menjalani proses banding sekitar sebulan sebelum akhir wajib militernya, ia dapat diberhentikan secara normal.

Sebagai informasi, Seungri yang membantah delapan dari sembilan dakwaan terhadapnya, dijatuhi hukuman sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa selama lima tahun. Ia saat ini ditahan di ruang tahanan kepolisian militer Divisi ke-55.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Acara NO.624 : NICHKHUN FAN MEETING IN JAKARTA pada Sabtu (27/4) malam di Balai Sarbini diisi dengan berbagai konten menarik yang menghidupkan interaksi Nichkhun 2PM dengan penggemar....
  • HOT !
    BTS akan membuka pop up store bertajuk 'MONOCHROME' di berbagai negara untuk merayakan anniversary debut mereka yang ke 11!...
  • HOT !
    B.I sebelumnya telah dikonfirmasi akan menggelar konser B.I 2024 Tour “HYPE UP” in Jakarta pada 15 Juni mendatang di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)