Jumat, 10 Maret 2017 10:00 by muthiasp | 1807 hits
DREAMERS.ID - Jumat pagi ini (10/03), Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menggelar sidang pemakzulan atau pelengseran Park Geun Hye dari jabatan presiden, setelah lebih dari tiga bulan skandal penyalahgunaan kekuasaan menjurus korupsi dihadapi oleh negeri ginseng tersebut.
Pelengseran Bupati Garut, Aceng HM Fikri secara hukum kini telah sah. Pasalnya Mahkamah Agung telah menyetujui permohonan pemakzulan oleh DPRD Garut, terkait pelanggaran etika yang telah melakukan pernikahan siri selama 4 hari.