home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Simak Aturan Baru Karantina dari Luar Negeri, Hanya 5 Hari!

Kamis, 14 Oktober 2021 17:00 by muthiasp | 833 hits
Simak Aturan Baru Karantina dari Luar Negeri, Hanya 5 Hari!
Image source: Media Indonesia

DREAMERS.ID - Mereka yang kembali dari luar negeri kini tidak perlu lagi takut menjalani masa karantina yang lama di Indonesia. Pasalnya, Satgas COVID-19 menerapkan aturan baru bahwa karantina hanya 5 hari.

Sesuai dengan Surat Edaran tanggal 13 Oktober 2021 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Aturan tersebut diteken oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen Ganip Warsito, pada 13 Oktober 2021. Dalam aturan itu, dijelaskan mengenai pintu masuk ke Indonesia bagi WNI pelaku perjalanan internasional.

Berikut titik-titiknya, melansir Detik:

1. Bandar Udara

a. Soekarno-Hatta, Banten

b. Samratulangi, Sulawesi Utara

2. Pelabuhan Laut

a. Batam, Kepulauan Riau

Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021

b. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

c. Nunukan, Kalimantan Utara

3. Pos Lintas Batas Negara

a. Aruk, Kalimantan Barat

b. Entikong, Kalimantan Barat

Diktum kedua di aturan tersebut juga mengatur mengenai masa karantina bagi WNI pelaku perjalanan internasional. Masa karantina dibagi ke dalam dua bagian sesuai dengan tingkat eskalasi kasus Corona.

a. Karantina dengan jangka waktu 5x24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya rendah

b. Karantina dengan jangka waktu 14x24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya tinggi

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)