home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19

Kamis, 13 Januari 2022 13:17 by reinasoebisono | 981 hits
Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Vaksin dosis ketiga alias vaksin booster sudah dibuka pendaftarannya dimulai dari tanggal 12 Januari 2022. Namun melalui informasi resmi yang diterima, proses vaksinnya akan sedikit berbeda dengan vaksin utama.

Melansir Okezone, masyarakat perlu mendapatkan E-Tiket sebagai tanda telah mendapatkan 2 kali dosis vaksin. E-tiket ini dapat dicek dan didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.

Berikut adalah tahapan mendapatkan tiket elektroniknya berdasarkan informasi dari Instagram @dkijakarta:

1. Masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.

2. Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga muncul profil identitas seperti nama, nomor handphone beserta pilihan lainnya.

3. Kemudian klik "Riwayat Vaksinasi dan Tiket".

Baca juga: Rendahnya Tingkat Vaksin Booster Masyarakat, Memangnya Mana Merk Vaksin yang Bagus Menurut Para Ahli?

4. Pilih dan klik nama orang yang ingin dicek tiket vaksinnya.

5. Kemudian muncul tiket vaksinasi yang sudah dilakukan bila sudah terbit tiket vaksinnya.

6. Cek tiket vaksin booster dan waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan melalui klik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Nantinya, vaksin booster yang diberikan pun berbeda melalui kombinasi berdasarkan jenis vaksin awal atau vaksin utamanya. Jika penerima vaksin mendapatkan Sinovac pada vaksinasi awal, maka dianjurkan untuk mendapatkan kombinasi antara 0,5 dosis vaksin Pfizer atau 0,5 dosis AstraZeneca.

Untuk penerima vaksin AstraZeneca di awal, maka vaksin booster yang didapatkan adalah 0,5 dosis vaksin Moderna. Namun bagi masyarakat penerima vaksin Pfizer pada dosis awal, harap bersabar dikarenakan masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

Selain itu, syarat penerima vaksin booster adalah telah menyelesaikan dua vaksin lengkap dengan jarak minimal 6 bulan ke vaksin dosis ketiga. Selain itu, penerima vaksin booster diutamakan bagi kaum lanjut usia dan kelompok rentan (immunocompromised).

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)