DREAMERS.ID - Seorang hakim Pengadilan Tinggi di London telah memutuskan bahwa bagian dari artikel yang diterbitkan oleh The Mail on Sunday tentang Pangeran Harry adalah sebuah fitnah.
Pangeran Harry mengikuti jejak istrinya Meghan Markle dengan memenangkan tahap pertama klaim hukumnya terhadap majalah Inggris The Mail on Sunday.
Duke of Sussex mengajukan klaim terhadap penerbit surat kabar Associated Newspapers Limited (ANL) atas serangkaian artikel yang diklaim menyebabkan kerusakan serius pada reputasinya dan luka besar, rasa malu dan kesulitan yang terus berlanjut.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
Putusan yang dijatuhkan dari Pengadilan Tinggi hanyalah tahap pertama dari klaim pencemaran nama baik, dan jika kasusnya berlanjut, penerbit harus mengajukan pembelaan.Atas putusan tersebut, hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Justice Nicklin, menyatakan, "Saya harus menegaskan kembali bahwa keputusan yang dibuat dalam putusan ini semata-mata berkaitan dengan makna objektif dari artikel yang diterbitkan oleh tergugat untuk keperluan klaim pencemaran nama baik penggugat."
Namun, dia menjelaskan bahwa kasusnya belum berakhir, dengan menyatakan, bahwa hasilnya akan menjadi penentuan nanti dalam proses apakah klaim berhasil atau gagal.
(bef)