DREAMERS.ID - Pada 19 Agustus, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman percobaan kepada seorang pria 'A' (26 tahun) karena melakukan penganiayaan dan mengancam mantan pacarnya 'B' dengan senjata.
Melansir laman Allkpop, A yang dikatakan sebagai mantan kontestan di program survival Mnet Produce 101 Season 2, masuk ke rumah B pada bulan Oktober tahun lalu. B yang saat itu adalah pacar A, menolak untuk bertemu dengan A.
A masuk ke rumah B melalui balkon. A kemudian melingkarkan lengannya di leher B dan menyeretnya ke ruang tamu, lalu mengambil pisau kecil dari dapur untuk mengancam B agar melanjutkan hubungannya. Ketika B menolak, A mencekik tenggorokan B. Para tetangga mendengar teriakan B dan memanggil polisi.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyimpulkan, "Korban mengalami syok dan rasa sakit yang luar biasa dari insiden ini, dan belum memaafkan A atas tindakannya. Namun, terdakwa mengakui kejahatannya, yang diyakini telah dilakukan secara impulsif."
A didakwa dan dinyatakan bersalah karena membobol rumah B, melukai tubuh, dan mengancam dengan menggunakan senjata, divonis hukuman percobaan selama 2 tahun dan 1 tahun penjara apabila melakukan kejahatan yang sama dalam masa percobaan.
A juga akan berada di bawah pengawasan pelindung selama 1 tahun, dan harus menyelesaikan 80 jam pelayanan masyarakat.
(mth)