home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perintahkan Tangkap Putin, ICC Balik Diancam Rudal Eks Presiden Rusia

Selasa, 21 Maret 2023 14:12 by reinasoebisono | 1015 hits
Perintahkan Tangkap Putin, ICC Balik Diancam Rudal Eks Presiden Rusia
Image source: CNN Indonesia

DREAMERS.ID - ICC (International Criminal Court) atau Pengadilan Kriminal Internasional jadi perhatian dunia pasca mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin minggu lalu. Tak hanya Putin, tapi Komisaris Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova juga mendapat surat penangkapan.

"Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Presiden Putin dan Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina dari wilayah pendudukan ke Rusia, yang melanggar hukum," kata jaksa ICC Karim Khan.

Melansir CNN Indonesia, ICC mengeluarkan perintah penangkapan setelah mendapat laporan jika Rusia melakukan deportasi anak-anak Ukraina korban perang ke negaranya di luar ketentuan hukum internasional. Sehingga menganggap Putin sebagai penjahat perang di Ukraina.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Presiden Rusia Dimitry Medvedev mengancam akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC di Den Haag, Belanda.

"Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka 'kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.' Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal," ujar Medvedev dalam channel Telegram, seperti dikutip dari The Newsweek.

Baca juga: Ternyata Satu Telepon Dari Xi Jinping Bisa Akhiri Perang Rusia-Ukraina?

"Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal hipersonik 'Onyx' yang ditargetkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan Den Haag," ia menambahkan.

"Pengadilan itu hanya organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi dari negara-negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut," tutur Medvedev. "Tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke arah langit,"

Ditambahkan lagi, Kremlin menyatakan keputusan ICC itu secara hukum batal karena Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut. Terlebih, Rusia bukan anggota ICC sehingga keputusan itu tidak ada artinya bagi Rusia.

"Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)