DREAMERS.ID - Pada 21 April, Komite Peninjau Peraturan Penampilan Siaran KBS mengungkapkan keputusan mereka untuk menangguhkan Kim Sae Ron dan Shin Hye Sung dari semua siaran mereka di channel KBS.
Panitia ini mengadakan pemutaran untuk selebriti yang telah menyebabkan kontroversi sosial dengan perilaku ilegal atau tidak bermoral dan memutuskan apakah akan membatasi penampilan mereka di KBS.
Mei lalu, Kim Sae Ron didakwa atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Awal bulan ini, Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda 20 juta won atau sekitar 225 juta rupiah atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan mengemudi dalam keadaan mabuk, yang ia pilih untuk tidak mengajukan banding.
Baca juga: Masih Dihujat, Kim Sae Ron Batal Comeback Akting
Oktober lalu, Shin Hye Sung dari Shinhwa ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan menolak untuk melakukan tes breathalyzer. Dia juga didakwa dengan penggunaan ilegal kendaraan. Awal pekan ini, Shin Hye Sung dijatuhi hukuman enam bulan penjara, ditangguhkan selama satu tahun masa percobaan.Selain itu, Ravi untuk sementara dilarang dari KBS karena persidangannya sedang berlangsung atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer. Baru-baru ini, jaksa penuntut meminta hukuman penjara dua tahun untuk Ravi. KBS juga telah menghentikan tayangan ulang episode Ravi dari ‘2 Days & 1 Night Season 4’ di situs web resmi mereka.
(Rie127)