home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

AG Polisikan Pacarnya Sendiri, Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Kenapa Baru Sekarang?

Senin, 08 Mei 2023 20:29 by reinasoebisono | 851 hits
AG Polisikan Pacarnya Sendiri, Mario Dandy Soal Dugaan Pencabulan, Kenapa Baru Sekarang?
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Terdakwa anak, AG (15) yang divonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dikabarkan resmi melaporkan kekasihnya sendiri, yang menjadi tersangka utama dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.

Mengapa baru sekarang dilaporkan tindak pidana pencabulan yang dilakukan Mario Dandy kepada terdakwa anak, AG? Magatta Toding Allo, kuasa hukum AG mengatakan pihaknya baru melaporkan hal tersebut lantaran sebelumnya focus menjalani siding kasus penganiayaan David.

"Jadi kami menegaskan ini adalah delik biasa. Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5).

Laporan terkait pencabulan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario Dandy dipolisikan terkait Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Kini Beredar Video Tangis Histeris Ronald Di RS Pasca Aniaya Dini Sampai Tewas

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau atau memang dipaksa, itu memang merupakan tindak pidana," ujarnya.

Seperti yang terungkap dalam fakta persidangan, anak AG memang sempat berhubungan intim dengan David Ozora. Namun dalam pelaporan hari ini hanya Mario Dandy yang dipolisikan. "Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa dan untuk pihak lain kami belum lihat unsur pidananya untuk itu," jelasnya.

"Buktinya pertama kami ajukan ada 8 bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," jelasnya. "Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi,"

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Kristiana
Cast : Park Chanyeol (EXO), Sandara Park (2NE1), Xiumin (EXO), Minzy (2NE1), Sehun (EXO), Lee Hi

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)