home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Produser dan Penyanyi Don Spike Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Jumat, 16 Juni 2023 13:43 by Rie127 | 385 hits
Produser dan Penyanyi Don Spike Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Pada tanggal 15 Juni, Divisi Kriminal ketiga Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan hukuman terakhir atas dugaan pelanggaran Don Spike atas Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus.

Hakim menyatakan sehubungan dengan Don Spike, “Klaim jaksa penuntut atas hukuman yang tidak adil itu masuk akal. Aku akan membatalkan hukuman awal dan memerintahkan dua tahun penjara dan 80 jam program kecanduan narkoba, bersama dengan denda tambahan sebesar 39,85 juta won [sekitar $31.300]. Sudah diputuskan bahwa ada risiko melarikan diri, jadi surat perintah penangkapan akan dikeluarkan.”

“Banyak kenalannya yang mengajukan petisi dan Don Spike juga mengajukan pernyataan refleksi. Pengacaranya juga menyerahkan dokumen terkait partisipasinya dalam program kecanduan narkoba,” lanjutnya.

Hakim menjelaskan, “Jaksa mengajukan banding atas hukuman yang salah. Don Spike bekerja sama dalam penyelidikan, sedang merenung, dan kenalannya telah meminta keringanan hukuman. Meskipun dia memiliki riwayat ganja 10 tahun yang lalu dan dia tidak memiliki riwayat kriminal saat itu. Hukuman berat diperlukan karena kejahatan narkoba memiliki pengaruh buruk pada masyarakat secara keseluruhan. Tidak baik bahwa jumlah metamfetamin sama dengan 45,6 juta won (sekitar $35.800), yang merupakan jumlah yang dapat diberikan untuk 3.500 dosis.”

Hal yang disebutkan hakim mengacu pada kasus ganja Don Spike pada tahun 2010, di mana ia didenda 5 juta won (sekitar $3.900), dan kasus narkoba terpisahnya pada tahun yang sama, di mana ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan.

Menurut polisi, Don Spike didakwa atas pembelian 45 juta won (sekitar $35.300) methamphetamine pada sembilan kesempatan terpisah dan memberikan methamphetamine 14 kali sejak akhir tahun 2021. Ia juga didakwa karena mengeluarkan methamphetamine dan ekstasi kepada tujuh orang lainnya. waktu yang berbeda dan memiliki 20 gram (sekitar 0,7 ons) metamfetamin.

Pada Desember 2022, jaksa menuntut lima tahun penjara, 200 jam perawatan rehabilitasi, dan denda 39,85 juta won untuk Don Spike. Kembali pada bulan Januari, persidangan pertama Don Spike diadakan di mana dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara ditangguhkan selama lima tahun masa percobaan.

(Rie127)

Komentar
  • HOT !
    Predikat aktor termahal yang disandang oleh Kim Soo Hyun sejalan dengan bagaimana dia menginvestasikan uangnya. Dia dikabarkan memiliki tigaapartemen mewah bernilai 30 miliar won atau sekitar 353 miliar rupiah....
  • HOT !
    Code Kunst menjadi artis selanjutnya yang memutuskan keluar dari AOMG. Pada 26 April, produser musik tersebut dikabarkan telah berpisah dengan label....
  • HOT !
    Meskipun tidak bisa tampil bersama karena menyelesaikan tugas militer, para member BTS menemukan cara untuk menjaga penggemar tetap terhubung melalui musik mereka....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)