home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tidak Main-Main dan Ada Syaratnya, Simak Peran Tinta Dalam Pemilu!

Kamis, 30 November 2023 11:42 by reinasoebisono | 338 hits
Tidak Main-Main dan Ada Syaratnya, Simak Peran Tinta Dalam Pemilu!
Image source: Tempo

DREAMERS.ID - Salah satu perlengkapan yang selalu ada dan menjadi identitas pemilu di Indonesia adalah tinta untuk mencelupkan jari setelah mencoblos. Tinta ini menjadi tanda jika orang tersebut telah menggunakan hak suaranya.

Dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

Menurut Pasal 9 PKPU Nomor 14 Tahun 2023, ketentuan tinta Pemilu adalah: Tinta digunakan oleh KPPS/KPPSLN untuk memberi tanda khusus bagi Pemilih yang telah memberikan suara di TPS/TPSLN. Jumlah tinta disediakan pada setiap TPS/TPSLN sebanyak 2 (dua) botol.

Berikut syarat tinta Pemilu menurut PKPU Nomor 14 Tahun 2023:

A. Formulasi:
1. Bahan:
a) Bahan dasar dapat berasal dari bahan sintetis/kimiawi dan bahan alami: - Bahan sintetis/kimiawi: perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% (tiga persen) sampai dengan 4% (empat persen), aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya; - Bahan alami: gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya;
b) Memiliki sertifikasi yang menyatakan aman untuk digunakan dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan obat dan makanan;
c) Memiliki sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi milik pemerintah, perguruan tinggi negeri atau swasta;
d) Memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk.

2. Zat Isi Tinta: cair

3. Volume Tinta: 40 ml (empat puluh mililiter)

4. Daya Lekat: paling kurang selama 6 (enam) jam

5. Warna Tinta: biru tua/ungu tua

B. Botol Tinta:

1. Bentuk: tabung

2. Ukuran: menyesuaikan volume tinta

3. Bahan: plastik

4. Warna: putih transparan atau bening yang dapat memperlihatkan volume tinta

C. Dus Kemasan Botol Tinta:

1. Bentuk: kotak persegi panjang

2. Ukuran: menyesuaikan ukuran botol tinta

Baca juga: Kandidat Presiden Korsel Tuai Kritik Usai Gunakan Poster 'When Life Gives You Tangerines' Tanpa Izin

3. Bahan: kertas karton

D. Informasi cara pemakaian tinta yang dicetak pada dus kemasan botol tinta memuat:

1. Kocok dahulu sebelum dipakai;

2. Tidak boleh dituang ke tempat lain;

3. Tidak boleh dicampur atau ditambah dengan pelarut lain;

4. Jari tangan dicelupkan ke dalam botol tinta sampai tinta mengenai kuku;

5. Dibiarkan mengering dan tidak boleh langsung dibersihkan.

E. Informasi cara penyimpanan tinta yang dicetak pada dus kemasan botol tinta memuat:

1. Disimpan di tempat sejuk/suhu ruangan;

2. Hindari sinar matahari langsung.

F. Desain Dus Kemasan Botol Tinta:

1. Sisi depan memuat logo KPU dengan cetak berwarna dan tulisan TINTA PEMILU TAHUN .... (tahun pelaksanaan Pemilu) serta tanda panah mengarah ke atas dengan cetak hitam;

2. Sisi kiri memuat komposisi utama tinta, isi bersih tinta setiap botol, dan peringatan jangan dibalik dengan cetak hitam;

3. Sisi kanan memuat informasi cara pemakaian tinta, informasi cara penyimpanan, dan perusahaan produsen dengan cetak hitam;

4. Sisi belakang memuat logo halal dengan cetak berwarna, informasi nomor sertifikat halal, nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Reg. No. BPOM), dan tanggal kedaluwarsa serta tanda panah mengarah ke atas dengan cetak hitam;

5. Sisi atas memuat tulisan buka di sini

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)