DREAMERS.ID - Aktris Song Ji Hyo memenangkan gugatan yang mengklaim 1 miliar won (sekitar 11,8 miliar rupiah) sebagai uang penyelesaian yang diajukan terhadap mantan agensinya.
Menurut pengadilan pada 13 Desember, mantan agensi Song Ji Hyo, Uzurocks Entertainment tidak mengajukan banding ke Divisi Penyelesaian Sipil Pengadilan Distrik Pusat Seoul 45, dalam masa yang ditentukan yaitu dua minggu sejak tanggal putusan dijatuhkan. Song Ji Hyo dan Uzurocks masing-masing menerima putusan pada tanggal 23 dan 28 bulan lalu.
Pengadilan memutuskan pada 22 November bahwa Uzurocks berhutang kepada Song Ji Hyo sebesar 984 juta won (sekitar 11,6 miliar rupiah) dan sejumlah bunga atas penundaan. Oleh karena itu, jumlah kompensasi yang akan diterima Song Ji Hyo diperkirakan melebihi 1 miliar won.
Sebelumnya, Song Ji Hyo memberitahukan pemutusan kontrak eksklusifnya pada bulan April, mengatakan bahwa dia belum menerima pembayaran sebesar 984 juta won dari agensi.
Selain itu, perusahaan mengajukan tuntutan pidana terhadap Tuan A atas penggelapan, mengklaim bahwa Tuan A, mantan CEO Uzurocks, menggelapkan total 1,2 miliar won (sekitar 14,2 miliar rupiah), termasuk sekitar 900 juta won (sekitar 10,6 miliar rupiah) untuk biaya model iklan.
Bulan berikutnya, di bulan Mei, gugatan diajukan ke pengadilan untuk mencari penyelesaian. Setelah mengajukan gugatan, Uzurocks menerima pengaduan dan bukti dokumenter dari pengadilan, namun tidak menunjuk perwakilan litigasi terpisah atau menyampaikan tanggapan.
Sementara itu, Song Ji Hyo menandatangani kontrak eksklusif dengan Nexus E&M pada Oktober lalu dan siap memulai awal yang baru.
(fzh)