DREAMERS.ID - Pada Kamis (18/1), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman untuk mantan anggota WINNER Nam Tae Hyun dan mantan pacarnya Seo Min Jae. Mereka dinyatakan bersalah dan melanggar Undang-Undang Narkoba.
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara ditangguhkan selama 2 tahun, dan Seo Eun Woo dijatuhi hukuman 10 bulan ditangguhkan selama 2 tahun, yang berarti keduanya tidak akan dipenjara kecuali mereka melanggar masa percobaan mereka dalam waktu 2 tahun.
Hakim selanjutnya memerintahkan Nam Tae Hyun dan Seo Eun Woo menjalani rehabilitasi narkoba selama 40 jam dan denda masing-masing sebesar 550.000 Won (sekitar Rp 6,5 juta) dan 450,000 Won (sekitar Rp 5 juta).
Menurut hakim, keduanya diganjar hukuman percobaan karena tidak memiliki riwayat kriminal. Hakim menyatakan, "Nam Tae Hyun menyalahgunakan metamfetamin saat didakwa menggunakan ganja, dan itu memerlukan hukuman yang lebih berat."
"Namun, saya mempertimbangkan fakta bahwa dia tidak pernah didakwa dengan kejahatan serupa dan fakta bahwa dia berjanji untuk berhenti menggunakan narkoba dan memiliki kemauan untuk direhabilitasi. Seo Min Jae juga merupakan pelaku pertama kali tanpa catatan kriminal, dan dia saat ini sedang dalam rehabilitasi."
(mth)