DREAMERS.ID - Outlet media Wikitree melaporkan bahwa menurut sumber hukum pada 31 Januari, unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon mendakwa A, seorang konglomerat generasi ketiga, atas tuduhan melanggar undang-undang tentang pengelolaan narkoba.
A berada di bawah pengawasan pada bulan September tahun lalu selama penyelidikan polisi terhadap aktor Lee Sun Kyun dan B, manajer sebuah perusahaan hiburan di Gangnam, Seoul. Polisi memperluas penyelidikan mereka dengan memasukkan A dan tiga orang lainnya, termasuk calon entertainer C.
Polisi berencana segera memanggil A sebagai tersangka, menyelidikinya, dan kemudian memeriksa apakah dia telah mengonsumsi narkoba melalui tes reagen sederhana.
Baca juga: Ayah Mendiang Lee Sun Kyun Meninggal Dunia, Jeon Hye Jin Urus Pemakaman
Sementara polisi berpandangan bahwa penangkapan A tidak ada kaitannya dengan kasus terkait Lee Sun Kyun. Namun, karena sudah beberapa kali terungkap bahwa A adalah orang dalam kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, kemungkinan keterlibatannya tidak bisa dikesampingkan.Sebelumnya, A didakwa atas tuduhan pemberian philopon pada tahun 2019 dan dijatuhi hukuman percobaan. Setelah itu, pada Februari 2022, ia kembali dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan penggunaan narkoba selama masa percobaan dan dibebaskan.
(mth)