home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Saat Ini, Warga Prancis Bisa Hina Presiden

Selasa, 30 Juli 2013 17:47 by miko | 2518 hits
Saat Ini, Warga Prancis Bisa Hina Presiden
berita.plasa.msn.com

DREAMERSRADIO.COM - Kebebasan mengeluarkan pendapat bagi warga negara Prancis sepertinya berlaku mutlak. Jika banyak negara menghina pemimpin negara bisa di pidanakan. Maka sebuah perubahan hukum Prancis dibuat agar warga negara bisa menghina Presiden Prancis.

Pada Kamis lalu (25/7) parlemen Prancis melakukan amandemen terhadap undang-undang yang dibuat pada tahun 1881, untuk mendukung kebebasan berpendapat. Jika sebelumnya setiap orang yang berusaha menyinggung kepala negara akan beresiko terkena denda, maka saat ini sudah tidak lagi khawatir.

Hal ini bermula pada Maret lalu, dimana Pengadilan Hak Asasi Manusia di Eropa mengatakan kalau negara tersebut telah melanggar kebebasan berekspresi dengan menjatuhkan denda karena menghina mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.

Baca juga: Studi: Anak Saat ini Tak Selincah Anak Jaman Dahulu

Penghinaan tersebut, dilakukan dengan mengulangi kata-kata yang Sarkozy sendiri telah gunakan sebelumnya dengan versi kasar dari versi kasar dari ‘pergilah kau!’. Sementara itu, dalam putusannya Pengadilan di Prancis menjatuhkan hukuman telah melanggar UU Kebebasan Pers Prancis pada tahun 1881.

Sedangkan pengadilan Eropa mengatakan hukuman dan denda sebesar 30 euro merupakan suatu tindakan yang tak proporsional. Mereka menganggap tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Perancis ini bisa menjadi efek yang tidak baik bagi kebebasan berdiksusi tentang isu publik.

Dilansir dari BBC, dengan adanya perubahan hukum tersebut,maka saat ini Presiden Prancis harus membuktikan telah terjadi fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)