home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?

Kamis, 12 Februari 2015 16:17 by syaifan | 2404 hits
Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?
Image source : news.com.a

DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Australia lewat Menteri Luar Negeri Julia Bishop kembali mengungkapkan permohonannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati dua warga negaranya yang ditahan akibat kasus narkoba. Demikian seperti dilaporkan oleh Kompas.Com.

Menteri Bishop yang mengungkapkan hal tersebut di sebuah forum parlemen Australia justru mengatakan, jika Indonesia akan tetap mengeksekusi dua warganya, maka Indonesia akan menjadi pihak yang kehilangan banyak.

“Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” kata Bishop.

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinilai Bishop pantas untuk mendapatkan ampunan dari hukuman mati karena mereka telah melakukan perubahan diri dan membayar kejahatan mereka dengan mengabdi kepada masyarakat.

“Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan,” kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Baca juga: Bangganya Jokowi Karena Indonesia Masuk 10 Negara Paling Aman Sedunia

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran. Namun sayangnya, Presiden menolak permohonan grasi tersebut.

Pemerintah Australia sendiri setidaknya sudah melakukan permohonan pembebasan lewat lima perdana menteri namun selalu gagal.

Chan dan Sukumaran sendiri diketahui ditangkap pada 17 April 2005 silam saat hendak menyelundupkan paket narkoba yang berisi 8,3 Kg heroin dari Denpasar, Bali menuju Australia. Diduga, paket tersebut bernilai mencapai Rp, 40 Milyar.

Dari sembilan orang yang ditangkap saat itu, hanya Chan dan Sukumaran yang divonis hukuman mati sedangkan tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau lebih.

Hmm.. bagaimana menurutmu, Dreamers? (Kompas/Syf)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : riyanidirgaajeng
Cast : siwon, yoora ,onew, luhan, kang minhyuk & All Artist SMEnt.

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)