home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?

Kamis, 12 Februari 2015 16:17 by syaifan | 2413 hits
Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?
Image source : news.com.a

DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Australia lewat Menteri Luar Negeri Julia Bishop kembali mengungkapkan permohonannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati dua warga negaranya yang ditahan akibat kasus narkoba. Demikian seperti dilaporkan oleh Kompas.Com.

Menteri Bishop yang mengungkapkan hal tersebut di sebuah forum parlemen Australia justru mengatakan, jika Indonesia akan tetap mengeksekusi dua warganya, maka Indonesia akan menjadi pihak yang kehilangan banyak.

“Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” kata Bishop.

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinilai Bishop pantas untuk mendapatkan ampunan dari hukuman mati karena mereka telah melakukan perubahan diri dan membayar kejahatan mereka dengan mengabdi kepada masyarakat.

“Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan,” kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Baca juga: Bangganya Jokowi Karena Indonesia Masuk 10 Negara Paling Aman Sedunia

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran. Namun sayangnya, Presiden menolak permohonan grasi tersebut.

Pemerintah Australia sendiri setidaknya sudah melakukan permohonan pembebasan lewat lima perdana menteri namun selalu gagal.

Chan dan Sukumaran sendiri diketahui ditangkap pada 17 April 2005 silam saat hendak menyelundupkan paket narkoba yang berisi 8,3 Kg heroin dari Denpasar, Bali menuju Australia. Diduga, paket tersebut bernilai mencapai Rp, 40 Milyar.

Dari sembilan orang yang ditangkap saat itu, hanya Chan dan Sukumaran yang divonis hukuman mati sedangkan tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau lebih.

Hmm.. bagaimana menurutmu, Dreamers? (Kompas/Syf)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Mrs_Bibi2007
Cast : Choi Siwon, Jo In Sung, Cho Kyuhyun

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)