home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?

Kamis, 12 Februari 2015 16:17 by syaifan | 2366 hits
Indonesia akan Kehilangan Banyak Jika Eksekusi Mati Warga Australia?
Image source : news.com.a

DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Australia lewat Menteri Luar Negeri Julia Bishop kembali mengungkapkan permohonannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati dua warga negaranya yang ditahan akibat kasus narkoba. Demikian seperti dilaporkan oleh Kompas.Com.

Menteri Bishop yang mengungkapkan hal tersebut di sebuah forum parlemen Australia justru mengatakan, jika Indonesia akan tetap mengeksekusi dua warganya, maka Indonesia akan menjadi pihak yang kehilangan banyak.

“Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini,” kata Bishop.

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dinilai Bishop pantas untuk mendapatkan ampunan dari hukuman mati karena mereka telah melakukan perubahan diri dan membayar kejahatan mereka dengan mengabdi kepada masyarakat.

“Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan,” kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Baca juga: Bangganya Jokowi Karena Indonesia Masuk 10 Negara Paling Aman Sedunia

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran. Namun sayangnya, Presiden menolak permohonan grasi tersebut.

Pemerintah Australia sendiri setidaknya sudah melakukan permohonan pembebasan lewat lima perdana menteri namun selalu gagal.

Chan dan Sukumaran sendiri diketahui ditangkap pada 17 April 2005 silam saat hendak menyelundupkan paket narkoba yang berisi 8,3 Kg heroin dari Denpasar, Bali menuju Australia. Diduga, paket tersebut bernilai mencapai Rp, 40 Milyar.

Dari sembilan orang yang ditangkap saat itu, hanya Chan dan Sukumaran yang divonis hukuman mati sedangkan tujuh orang lainnya menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau lebih.

Hmm.. bagaimana menurutmu, Dreamers? (Kompas/Syf)

Komentar
  • HOT !
    Rusia dikabarkan berencana melakukan Latihan militer penggunaan senjata nuklir taktis untuk menangkal provokasi dan ancaman negara negara Barat. Bukan tanpa alas an, Latihan ini tercetus setelah Kementerian Pertahanan Moskow mendapat apa yang disebut sebagai ancaman provokatif dari pejabat negara Barat....
  • HOT !
    Viral video yang memperlihatkan sopir truk yang diduga menjadi pelaku tabrakan beruntun di gerbang tol (GT) Halim pada Rabu (27/3) pagi kemarin. Sebuah video amatir itu memperlihatkan terduga pelaku tengah dimintain keterangan dari polisi....
  • HOT !
    Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya telah selesai dan menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan lehislatif (pileg) 2024 pada Rabu (20/3) kemarin....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)