home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Apartemennya Dirampas Oleh Pihak Pengelola, Anak Penghuni Dibuat Terlantar

Kamis, 07 Mei 2015 10:16 by ningcil | 1629 hits
Apartemennya Dirampas Oleh Pihak Pengelola, Anak Penghuni Dibuat Terlantar
Image source: inilah.com

DREAMERSRADIO.COM - Pengelola apartemen The Belezza Permata Hijau Jakarta Selatan dilaporkan dugaan pemerasan dan penelantaran terhadap anak ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Akibatnya, apartemen milik YR (pelapor) tak bisa dihuni saat ini.

Dalih laporan YR ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: TBL/358/V/2015/Bareskrim tertanggal 5 Mei 2015, dengan perkara dugaan pemerasan dan penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit dan hak pendidikan anak dibawah umur yang terjadi sejak bulan September 2014 sampai sekarang.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dan pasal 77 dan pasal 9 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, terlapornya Edwin Gobel selaku Building Management The Belezza Permata Hijau, Jakarta Selatan.

YR menceritakan kalau pengelola telah merampas hak asasinya, menelantarkan dua anaknya inisial Jon dan Joe dengan cara mengeksekusi listrik, air, akses lift yang pada akhirnya hidup keluarga ini tercerai-berai.

"Sekarang anak saya tinggal di KPAI sudah berbulan-bulan, dan tidak disekolahkan oleh KPAI. Saya pindah-pindah ke rumah saudara, teman sehingga tidak bisa bawa anak-anak saya. Saya ingin serahkan mereka (Jon dan Joe) ke ayahnya, karena saya tidak berdaya saat ini," katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Baca juga: 'Parasite Effect', Pemerintah Seoul Beri Dana untuk Warga yang Tinggal di Apartemen Semi-basement

Ia menjelaskan, saat itu anaknya sedang belajar untuk ujian namun pengelola mematikan lampu. Padahal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memohon supaya tidak mematikan lampu.

"Kalau sama anak sudah menghilangkan merampas hak anak dibidang pendidikan, jadi satu penelantaran dan merampas hak pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, alasan pengelola mengeksekusi mematikan listrik, air dan akses lift karena YR dituduh memiliki tunggakan selama 2 tahun 4 bulan (28 bulan) terhitung sejak Februari 2012 sampai April 2014. Sebab di bil pembayaran tahun 2012-2013, YR mengaku bersih tak ada angka tunggakan.

"Itu mengada-ada, kan tidak mungkin sampai 2 tahun menunggak. Kalau sesuai peraturan tidak mungkin dibiarkan begitu saja menunggu akumulasi besar, tapi tunggakan muncul pas Edwin tahun 2014. Ada apa sebenarnya, ada message dari siapa," jelas dia. [fad]

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)