home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Berbekal Bukti Dan Pengakuan Agus, Margriet Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Senin, 29 Juni 2015 09:44 by reinasoebisono | 3387 hits
Berbekal Bukti Dan Pengakuan Agus, Margriet Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline
Image source: inilah.com

DREAMERSRADIO.COM - Setelah memiliki alat bukti permulaan yang cukup, kepolisian daerah (Polda) Bali akhirnya menetapkan Margriet Chistina Megawe (60) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (8).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Margriet Chistina Megawe yang sebelumnya hanya ditetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak, kini akhirnya ia juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe.

"Mulai hari ini, tim penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar resmi menetapkan Margriet sebagai tersangka kedua dalam kasus meninggalnya Engeline," ucap Hery, Minggu malam (28/6/2015).

Hery menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan Agustinus Tae (26) sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Ia mengaku, ditetapkannya Margriet sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan bocah kelas II SD 12 Sanur, dengan alat bukti yang cukup yang dimilikinya.

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Mengaku Hidupnya Hancur

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, kita tetapkan Nyonya M sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," tegasnya.

Keterangan Agus, sambung Hery, dari awal telah menyatakan jika Margriet adalah pelaku pembunuhan sadis di Jalan Sedap Malam Nomer 26 Denpasar. Hal ini juga diperkuat dari hasil olah TKP dengan mempergunakan bantuan laboratorium forensik dan Inafis, baik cabang Denpasar maupun Mabes Polri, diperkuat hasil autopsi ahli forensik kedokteran RSUP Sanglah.

"Dari keterangan tersangka Agus, memang pelakunya adalah Nyonya M. Agus juga turut membantu melakukan tindak pembunuhan. Dan itu kita buktikan dengan olah TKP di kamar Nyonya M dan kamar Agus. Itulah yang melandasi kami bisa menetapkan tersangka Nyonya M dengan penguatan pembuktian keterangan saksi yang bersesuaian," pungkasnya.[jat]

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)