home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

India Hukum Mati Pembom Mumbai Yakob Memon

Jumat, 31 Juli 2015 10:07 by ningcil | 1571 hits
India Hukum Mati Pembom Mumbai Yakob Memon
Image source: timesofindi

DREAMERSRADIO.COM - India, Kamis (30/7), menggantung Yakub Memon -- pembom Mumbai 1993 yang menewaskan ratusan orang. Media India melaporkan Memon digantung di penjara Nagpur, negara bagian Maharashtra, sekitar pukul 07.00 waktu setempat, atau 09.00 WIB, tepat pada ulang tahunnya ke-53.

NDTV dan CNN-IBN melaporkan Memon digantung setelah permohonan terakhir untuk mendapat grasi ditolak presiden dan Mahkamah Agung India.

Press Trust India (PTI) melaporkan jenazah Memoh diserahkan ke keluarganya, dan menteri besar negara bagian Maharashtra Davendra Fadnavis diharapkan membuat pernyataan hari ini. Bursa Efek Bombay dan kantor Air India, dua target serangan Memon, menyambut baik esekusi mati ini. 

Sebelumnya, aktor terkenal Salman Khan sempat meminta Mahkamah Agung India membebaskan Memon. Menurutnya, Memon bukan aktor intelektual. Ia hanya pelaksana dan tidak layak dihukum mati. Lagi pula, Memon telah menjalani hukuman selama 20 tahun. Pemboman Mumbai adalah aksi balas dendam terhadap aksi kekerasan anti-Muslim di Gujarat, yang menewaskan seribu umat Islam.

Pemboman Mumbai hanya menewaskan 257 orang. Memon adalah mantan akuntan. Ia hanya satu dari 11 orang yang didakwa melakukan pemboman, dan dihukum mati. Mantan Hakim Agung Harjit Singh Bedi sempat membela dengan mengatakan Memon telah bekerja sama dengan penyidik, dan secara sukarela kembali dari Pakistan.

Memon, kata Bedi, layak mendapat pengampunan. Tiger Memon, saudara Yakub Memon, sampai saat ini masih buron. Dawood Ibrahim, bos komplotan pembom, tidak diketahui keberadaannya.

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)