home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kembali Terancam Diberhentikan, Apa Sebenarnya yang Harus Dipenuhi Transportasi Online?

Kamis, 25 Februari 2016 10:30 by reinasoebisono | 2098 hits
Kembali Terancam Diberhentikan, Apa Sebenarnya yang Harus Dipenuhi Transportasi Online?
Image source: CNN

DREAMERS.ID - Sempat beberapa kali dikeluhkan dan diminta berhenti memberikan layanan transportasi online, perusahaan digital seperti Go-Jek, Grab dan Uber tersandung masalah izin. Bahkan beberapa waktu yang lalu Menteri Perhubungan sempat mengeluarkan larangan operasi kepada layanan transportasi berbasis online walau ditangguhkan oleh Presiden.

Kini, Pemerintah Provinsi Bali mengancam melarang transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab beroperasi. Alasan yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, Ketut Artika adalah pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin.


Layanan khusus mobil mewah dari Grab (CNN)

Ketut mengklaim mewakili para sopir yang keberatan dengan sistem transportasi tersebut. Sebelumnya, DPRD Bali juga sempat mengeluarkan surat pernyataan keberatan. Tidak hanya di Bali, hal ini sebenarnya juga terjadi di Ibu Kota saat Gubernur Ahok bersikeras akan melarang Uber jika tidak memenuhi 4 syarat dari pemerintah. Apa saja?

1. Memiliki eksistensi legal (PMA/PT),
2. Membayar pajak (pajak pendapatan, pajak kendaraan),
3. Memiliki asuransi yang memadai, dan
4. Memastikan bahwa kendaraan mitra menjalani pengujian kendaraan bermotor (KIR).

Baca juga: Pikir Lagi Saat Ingin 'Cancel', Grab Siap Denda Pelanggan yang Batalkan Perjalanan

Namun Juru Bicara Uber, Karun Arya mengatakan pihaknya tengah memprosees izin-izin tersebut dan mengingatkan lagi janji Presiden yang mengatakan bahwa aplikasi mobile harus didukung.

“Presiden Jokowi telah mengutarakan secara jelas pada Desember lalu bahwa aplikasi mobile seperti Go-Jek dan Uber yang memberi inovasi harus didukung,” kata Arya melansir CNN.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)