home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Yuyun, Orang Tua Pelaku Bisa Dipenjarakan

Jumat, 06 Mei 2016 10:00 by fzhchyn | 2540 hits
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Yuyun, Orang Tua Pelaku Bisa Dipenjarakan
Image source: jpnn

DREAMERS.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan orang tua ketujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14) bisa dituntut penjara tiga tahun karena membiarkan anak mereka melakukan kejahatan berat.

"Kalau terbukti ada pembiaran sehingga anak-anak mereka melakukan kejahatan berat maka orangtua pelaku bisa dituntut penjara tiga tahun dan denda Rp72 juta," kata Yohana di Bengkulu, Kamis (5/5), mengutip Antara.

Saat mengunjungi keluarga Yuyun di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Yohana menegaskan proses hukum kasus yang menarik perhatian publik ini harus dikawal.

Untuk mendalami kasus ini, Yohana berencana menemui pelaku dan orang tua pelaku di Mapolres Rejanglebong.

Baca juga: Buron 1,5 bulan, Akhirnya Satu Pelaku Kasus Yuyun Menyerahkan Diri

Tujuh dari 12 orang tersangka yang sudah ditangkap polisi masih berstatus anak-anak dengan usia di bawah 17 tahun. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, para pelaku yang masih di bawah umur hanya dituntut penjara maksimal 10 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi sudah menangkap 12 dari 14 orang tersangka. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Curup pada Selasa (3/5), jaksa menuntut 10 tahun penjara terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak.

Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Eko Hening Wardhono usai persidangan mengatakan ketujuh tersangka ini dituntut atas pelanggaran pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)