DREAMERS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu band papan atas dunia, Maroon 5. Salah satu membernya yakni Mickey Madden terjerat kasus narkoba. Sang bassist pun ditangkap pihak berwajib dan tengah dijerat hukuman percobaan.
New York Daily News melaporkan Mickey ditangkap pada 21 Januari 2016 lalu atas kepemilikan kokain, ia kedapatan tengah memberikan narkoba tersebut kepada James Gubelmann. Setelah ia diamankan, barulah pada Selasa (17/5) Madden dijerat demham hukuman percobaan bersayarat oleh Pengadilan Kriminal Manhattan dengan melakukan pelayanan masyarakat selama satu hari.
"Madden murni tidak bersalah dan tidak memiliki narkoba," bela kuasa hukum Mickey, Joe Tacopina, seperti dilansir dari NME. "Dia laki-laki yang baik, dan tidak pernah bersinggungan dengan masalah hukum sebelumnya."
Baca juga: Kasus KDRT, Mickey Madden Ambil Cuti dari Maroon 5
Saat ini mantan pacar putri Donald Trump tersebut diketahui tengah menjalani masa hukumannya di Los Angeles. Namun catatan hukum atas pertanggungjawabannya itu baru akan dihapus dalam waktu enam bulan mendatang.Sementara itu, Maroon 5 yang telah merilis album kelimanya bertajuk ‘Singles’ pada September 2015 lalu ini sedang sedang mempersiapkan tur band mereka yang akan dilakukan awal musim gugur 2016 mendatang. Tur akan dimulai dari San Antonio, Texas pada 3 September 2016.
(dits)