Larangan duduk mengangkang bagi pembonceng motor yang berlakukan kota Lhokseumawe, Aceh menuai kontroversi. Bahkan ditinjau dari segi kesehatan, duduk ngangkang merupakan posisi ideal saat berboncengan motor, apalagi bagi mereka yang memiliki riwayat saraf kejepit.
“Bagi yang punya kelainan pada tulang belakang seperti HNP (Herniated Nucleus Pulposus atau lebih populer dengan istilah saraf kejepit), duduk menyamping tidak dianjurkan,” ungkap Dr Roslan Yusni Hasan, SpBS, ahli saraf dari RS Mayapada seperti dilansir dari detik.com.
Menurutnya, duduk menyamping ketika membonceng seperti yang dianjurkan oleh Pemkot Lhoksemawe beresiko memperburuk kondisi HNP. Nyeri yang dirasakan akan semakin mengganggu karena posisi tersebut tidak ideal bagi tulang punggung.
Posisi duduk menyamping juga tidak dianjurkan bagi yang punya riwayat skoliosis atau kelainan rangka tubuh berupa kelengkungan tulang belakang. Pada kondisi ini, duduk menyamping juga kan semakin memperburuk struktur tulang sekaligus memicu kambuhnya gejala nyeri.
“Duduk menyamping memang tidak lantas memicu skoliosis, tetapi bagi yang sudah punya kelainan ini maka sebaiknya duduk menghadap ke depan. Duduk menyamping itu pasti ada kecenderungan untuk condong, entah ke kanan atau ke kiri untuk jaga keseimbangan,” terang Dr Roslan.
Tak hanya itu, Beban yang ditanggung oleh tulang belakang memang lebih besar ketika seseorang duduk menyamping di atas sepeda motor. Selain terasa cepat pegal di punggung bagian bawah terutama pinggang, rasa nyeri juga bisa muncul di tulang belakang bagian atas misalnya leher.
“Saat duduk menyamping, kepala pasti berusaha untuk menoleh ke kanan (duduk menyamping biasanya dari sebelah kiri sehingga arah depannya adalah kanan). Sebab kalau tidak melihat ke depan, reaksi kalau terjadi sesuatu misalnya jatuh pasti kurang bagus,” tambahnya.