home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Duh, Ketahuan Cetak dan Miliki KTP Non-Elektronik Bisa Dihukum Pidana?

Minggu, 28 Agustus 2016 18:00 by fzhchyn | 1330 hits
Duh, Ketahuan Cetak dan Miliki KTP Non-Elektronik Bisa Dihukum Pidana?
Image source: republika.c

DREAMERS.ID - Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga Indonesia adalah satu hal yang wajib dilakukan jika sudah mencapai usia legal. Dan sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pun menerapkan kebijakan baru dengan adanya KTP elektronik (e-KTP).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaska bahwa KTP berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) atau KTP non-elektronik sudah tak boleh lagi diterbitkan.

Informasi ini terus disosialisasikan ke seluruh daerah mengingat masih ada yang belum mengetahuinya. Zudan mengatakan, jangan sampai ada pihak yang dikenai sanksi pidana hanya karena ketidaktahuan.

Baca juga: Berbahaya, Jangan Berikan Foto Selfie dan KTP Sembarangan

"Mengenai ketidakbolehan sesuai dengan Perpres 112 Tahun 2013. Eksplisit itu normanya, mengatakan mulai 31 Desember 2014 tidak boleh KTP SIAK. Perpresnya jelas sekali," kata Zudan di Kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/3) lalu mengutip Kompas.

Tak hanya bagi pihak yang menerbitkan KTP non-elektronik, masyarakat yang masih menyimpannya juga bisa dikenai sanksi pidana jika ditemukan oleh aparat. "Misal, ada orang yang pegang KTP yang lama. Itu aparat bisa langsung eh, Anda salah. Bisa kena pidana. Jangan masyarakat karena ketidaktahuannya bisa mendapatkan masalah," tutur Zudan.

Karena itu, ia terus mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) agar segera membuatnya. Terlebih lagi, Ditjen Dukcapil memberikan kemudahan bahwa pembuatan e-KTP tak harus dilakukan di daerah domisili. "(KTP non-elektronik) sudah enggak boleh sejak 1 Januari 2015. Jadi, yang belum punya KTP elektronik segera urus," kata Zudan. (fzh)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)