home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Resmi Divonis 20 Tahun, Pihak Jessica Langsung Ajukan Banding

Kamis, 27 Oktober 2016 17:58 by reinasoebisono | 1232 hits
Resmi Divonis 20 Tahun, Pihak Jessica Langsung Ajukan Banding
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Ternyata sidang vonis bukanlah akhir dari drama panjang kasus dugaan pembunuhan dengan racun sianida yang memiliki terdakwa Jessica Kumala Wongso yang kini telah resmi menjadi terpidana karena vonis Majelis Hakim telah diputuskan.

Putusan Majelis Hakim mengatakan Jessica dihukum 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya perihal kasus yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Jessica terlihat tenang mendengar putusan tersebut dan langsung melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. "Menyikapi putusan ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Jessica.

Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis

Namun sesuai dengan perkataannya sebelumnya, pihak Jessica akan langsung mengajukan banding meskipun Jessica mendapat hukuman penjara satu hari saja. "Oleh karena tidak adil dan sangat-sangat tidak mencerminkan sebuah hukum maka kami nyatakan banding," kata Otto.

Lebih lanjut, pihak Jaksa mengatakan akan memanfaatkan waktu yang ada untuk berpikir lebih lanjut tentang tahapan yang akan diambil dalam kasus ini. Sementara itu, salah satu alasan Hakim memutuskan Jessica bersalah adalah karena sikap menangisnya di sidang sebelumnya dianggap tidak tulus dan pura-pura belaka.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)