home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Ahok, Ini Alasan Tim Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 20 Desember 2016 12:00 by dodo07 | 2591 hits
Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Ahok, Ini Alasan Tim Jaksa Penuntut Umum
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Sidang lanjutan dengan terdakwa Basuki Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama akhirnya dilaksanakan kembali pada Selasa (20/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu agenda yang dibahas pada pagi hari ini adalah nota keberatan (eksepsi) yang telah dibacakan Ahok pada sidang sebelumnya.

Namun, nota keberatan Ahok dan tim penasihat hukumnya tersebut justru mendapat penolakan dari Jaksa penuntut umum. Jaksa menilai jika menilai nota keberatan tidak berdasarkan hukum dan meminta majelis hakim melanjutkan sidang pemeriksaan perkara.

Dalam permohonannya, majelis hakim diminta tim jaksa menolak seluruh keberatan Ahok dan penasihat hukumnya. Majelis hakim juga diminta menyatakan surat dakwaan terkait penistaan agama telah dibuat secara sah menurut hukum serta mengajukan ke pihak hakim agar perkara Ahok dilanjutkan

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

"Berdasarkan analisa dan uraian yuridis tersebut, seluruh alasan keberatan yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum tersebut tidak berkekuatan hukum dan patutlah untuk ditolak," ujar jaksa Ali Mukartono, dikutip dari Detik.

Sementara itu, dalam dakwaan primair Ahok didakwa dengan pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Ahok didakwa dengan pasal 156 KUHP. 

(nnd)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)