home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ajak Diskusi Ketua MUI, Ini Penjelasan Kalpori Terkai Fatwa Haram Atribut Natal

Kamis, 22 Desember 2016 05:20 by dodo07 | 1273 hits
Ajak Diskusi Ketua MUI, Ini Penjelasan Kalpori Terkai Fatwa Haram Atribut Natal
Image source: detik

DREAMERS.ID - Mendekati perayaan hari raya Natal, masyarakat diresahkan dengan munculnya sebuah fatwa haram tentang penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam. Hal ini pun telah berakibat tak baik sehingga terjadi sejumlah aksi sweeping yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu di sejumlah daerah.

Seperti dilansir Detik, beberapa Ormas tersebut yang mengatasnamakan fatwa MUI, masuk ke pusat perbelanjaan dengan membuat pernyataan kepada pemiliknya agar tak memaksa karyawannya yang Muslim untuk mengenakan atribut Natal.

Menyikapi hal tersebut akhirnya pada Selasa (20/12), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin untuk berdiskusi mengenai fatwa tersebut. Tito mengungkapkan, atas sejumlah kejadian sweeping yang terjadi, dirinya meminta penjelasan langsung kepada Ma’ruf mengenai fatwa haram penggunaan atribut Natal ini.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Soal Pedoman dan Apa yang Haram Dilakukan di Media Sosial

"Saya minta penjelasan ke ketua, Pak Kiai mengenai fatwa tersebut. Inti fatwa itu larangan ke umat Islam menggunakan atribut nonmuslim, lalu larangan memaksa bagi karyawan menggunakan atribut nonmuslim dengan acaman pecat. Itu yang menjadi intinya," jelasnya.

Selain itu, di Surabaya, kata Tito ada aksi dengan menyebarkan fatwa MUI dengan jumlah yang signifikan dan mengesankan ada intimidatif. Meski Polri sangat menghargai fatwa MUI tersebut. Namun, Tito menegaskan jika fatwa bukanlah produk hukum yang bersifat mengikat layaknya Undang-Undang Dasar, TAP MPR, Peraturan Menteri, KUHP, dan sebagainya.

Itulah kenapa fatwa lebih bersifat seperti upaya himbauan yang ditujukan ke warga muslim mengenai penggunaan atribut natal dan itu tidak bersifat mengikat. Terkait aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu tempo hari, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku sudah menyampaikan kepada jajarannya agar menindak tegas aksi tersebut, apalagi yang sudah berujung kepada tindakan pengerusakan. 

(nnd)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)