DREAMERS.ID - Tragedi Kapal Motor Zahro Express yang terbakar pada hari Minggu (1/1) hingga kini masih belum mendapat kejelasan dari sisi data penumpang yang naik atau manifes. Dari data yang didapat, isinya berubah-ubah.
Hal ini disebabkan nakhkoda kapal Mohammad Nali tidak tahu secara pasti berapa jumlah penumpang karena ada penumpang gelap yang masuk. Menurut saksi yang selamat, penumpang mencapai 191 orang.
"Nahkoda sendiri nggak tahu persis. Karena ada penumpang dari kapal-kapal lain yang masuk ke kapal Zahro. Jadi tidak terdata secara sistematis layaknya tiket-tiket alat transportasi lainnya," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hero Hendriannto Bachtiar
Menurut nakhkoda kepada polisi, kapalnya diklaim mampu menampung 190 orang dengan rincian 100 orang di lantai bawah dan 90 orang di lantai atas. Namun dalam catatan manifes kapal, jumlah penumpang saat itu hanyalah 100 orang.
Baca juga: Kronologi Menegangkan Saat Kapal Zahro Express Terbakar di Teluk Jakarta
"Karena berdasarkan bukti manifes ada seratus (orang) fakta di lapangan penumpangnya lebih dari seratus dan tetap diberangkatkan. Mustinya karena jabatan dia sebagai nahkoda melihat kejanggalan itu dia jangan dulu diberangkatkan," kata Hendriannto melansir Suara.Karena pertimbangan tersebut, kepolisian menetapkan Nali sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya kapal tersebut. "Menetapkan tersangka kepada nahkoda atas nama Moh. Nali, kelahiran 5 Juli 1965. Alamat di Jalan Pantai Selatan RT06/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu," kata Hero.
Penetapan tersangka ini pun bukan tanpa bukti. Di antaranya adalah surat manifes penumpang dan daftar kru kapal serta dokumen-dokumen kapal lainnya.
(rei)