DREAMERS.ID - Setelah menjalani proses pemilihan umum November lalu akhirnya Donald Trump resmi terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45 dengan mengalahkan rivalnya dari partai Demokrat, Hillary Clinton. Trump pun berniat melibatkan sang menantu, Jared Kushner menjadi penasihat senior Gedung Putih dan untuk jabatannya ini, Kushner kabarnya tidak akan mendapat gaji. Benarkah?
Melansir Reuters, Selasa (10/1) hal tersebut diakui oleh pejabat tim transisi Trump. Kushner yang tak lain adalah suami Ivanka Trump nantnya akan bertugas menjadi penasihat senior Gedung Putih untuk urusan perdagangan dan Timur Tengah. Peristiwa Kushner sangat jarang terjadi di anggota keluarga presiden AS. Penunjukan ini bisa jadi melanggar Konstitusi AS dan Undang-undang Anti-nepotisme tahun 1967.
Namun menurut pejabat tim transisi Trump, Kushner bersedia menempati jabatan tersebut dengan tidak melanggar undang-undang Anti-nepotisme AS. Posisi pria 35 tahun itu berbeda dengan jabatan dalam kabinet yang membutuhkan penetapan Senat AS, ia pun tidak akan digaji saat menjadi penasihat senior Gedung Putih.
Baca juga: Mantan Istri Donald Trump, Ivana Trump Meninggal Dunia
"Aset yang hebat sekali dan penasihat yang terpercaya selama kampanye dan masa transisi," sebut Trump soal menantunya, dalam pernyataan mengumumkan penunjukan ini pada Senin (9/1) waktu setempat mengutip Detik.Untuk mematuhi etika federal, Kushner bahkan mengambil langkah pasti untuk melepaskan aset-aset dan mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Pemimpin Eksekutif atau CEO Kushner Companies dan juga sebagai penerbit surat kabar New York Observer.
Selain itu, ia juga melepaskan saham yang dimilikinya di New York Observer, Thrive Capital, gedung perkantoran 666 Fifth Avenue di Manhattan dan investasi di luar negeri. Kushner juga menghentikan partisipasi pada saham real estate di kawasan New York, saham Ivanka Trump pada hotel baru Trump di Washington dan bisnis fashion Ivanka Trump Brand. Kushner pun nantinya akan merilis informasi finansialnya kepada publik.
(dits)