home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tuai Protes, Ini Alasan Pengadilan Larang Siaran Langsung Sidang Korupsi E-KTP

Jumat, 10 Maret 2017 13:00 by tyassss | 981 hits
Tuai Protes, Ini Alasan Pengadilan Larang Siaran Langsung Sidang Korupsi E-KTP
Image source: kompas.com

DREAMERS.ID - Terkait dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah nama penting yang tengah menjadi topik hangat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat justru mengeluarkan surat keputusan pelarangan penyiaran sidang secara langsung. Tetapi, larangan ini menuai banyak protes dari berbagai kalangan.

Karena itu, Juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yohanes Priana pun memberikan penjelasan mengenai pertimbangan hakim untuk menetapkan larangan tersebut. Yaitu ada tiga alasan, pertama adalah majelis ingin mengembalikan marwah pengadilan, yaitu memastikan sebuah peristiwa kejahatan benar-benar terjadi.

Yohanes khawatir jika siaran langsung bisa membuat asumsi publik berkembang sebelum hakim menjatuhkan putusan. Lalu yang kedua adalah, pengadilan tidak ingin menghancurkan konten persidangan.

Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo Oleh KPK

Karena jika konten sidang diumbar, juga dikhawatirkan akan berpotensi membuat aktor-aktor yang terlibat melakukan rekayasa dalam keterangannya. "Pihak-pihak yang berperkara ini kan mengajukan saksi dan data. Jangan sampai ini terkontaminasi. Ini yang dijaga hakim," ujar Yohanes.

Pertimbangan yang terakhir adalah, peradilan merupakan ranah personal. Dengan tidak diberitakannya kepada publik, orang yang diajukan ke pengadilan sudah pasti menjadi beban keluarga, kerabat, maupun almamaternya.

Yohanes pun mengibaratkan jika seorang ayah ingin melerai anak-anaknya yang sedang berkelahi, pasti akan dibawa masuk ke rumah dan tidak justru dipertontonkan ke halayak banyak. Lebih lanjut lagi, Yohanes menegaskan pengadilan tidak melarang media untuk meliput dan diperbolehkan merekam jalannya pengadilan seperlunya.

(tys/tempo)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)