home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

KPK Jelaskan Beredarnya Sprindik Untuk Anas

Senin, 11 Februari 2013 09:00 by miko | 1486 hits
KPK Jelaskan Beredarnya Sprindik Untuk Anas
indonesiarayanews.com
sDugaan kasus hukum yang menimpa Anas Urbaningrum memang banyak menyita perhatian masyarakat. Bahkan saat ini ada yang membuat heboh KPK. Pasalnya sebuah Sprindik (surat perintah penyidikan) kasus Anas kini beredar dikalangan terbatas. Bahkan KPK terkejut dengan temuan tersebut.

Kabarnya surat penyidikan itu pun telah dipegang oleh sejumlah politisi. Tetapi setelah melakukan penyelidikan, KPK yang telah melihat sprindik  yang menyebutkan Anas tersangka tersebut memastikan surat tersebut bukan sprindik.

“Saya sudah melihat, dari yang dikirim ke saya lewat teman-teman. Dan itu bukan Sprindik,” ungkap Juru Bicara Johan Budi.

Lantas dokumen apa yang beredar? Menurut Johan format dokumen tersebut merupakan dokumen draft usulan untuk penerbitan sprindik. Tetapi Johan belum bisa memastikan apakah dokumen usulan tersebut memang berasal dari KPK.

“Jadi kalau memang itu benar dari KPK, itu baru sebatas draft. Draft ini nantinya diberikan kepada pimpinan, untuk ditandatangani. Jika semua meneken, maka bisa diterbitkan sprindik,” tutur Johan.

Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang

Jika memang benar dari KPK, Johan mengatakan surat draft usulan tersebut memiliki tingkat kerahasiaan yang lebih tinggi dari Sprindik itu sendiri. Karena perkara masih berada di tahap penyelidikan, peralihan ke tahap penyidikan bisa terhambat.

Sedangkan mengenai kasus di penyidikan, Johan mengatakan belum ada Sprindik lagi setelah kasus PON Riau yang diumumkan pada Jumat kemarin. Begitu juga untuk perkara Hambalang. Hal tersebut dikarenakan, sampai Jumat kemarin-- hari kerja terakhir-- pimpinan KPK masih belum lengkap. Belum ada rapat kecil lagi untuk meneken surat apapun.

“Jika memang itu benar, bocornya dokumen tersebut mengindikasikan bahwa di dalam KPK apakah di level Pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen dan itu bisa masuk pelanggaran kode etik dan juga bisa masuk wilayah pidana kalau memang ada kesengajaan agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK terhambat,” tambahnya.

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)