home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ahok Putuskan Cabut Permohonan Banding Terkait Kasus Penodaan Agama

Senin, 22 Mei 2017 18:32 by Dits | 5419 hits
Ahok Putuskan Cabut Permohonan Banding Terkait Kasus Penodaan Agama
image source: Tirto.ID

DREAMERS.ID - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berkeinginan untuk mengajukan banding saat sidang akhir kasus penodaan agama digelar pada 9 Mei 2017 lalu. Namun hari ini, Senin (22/5) Ahok memutuskan untuk mencabut upaya hukum banding atas kasus yang menjeratnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Ahok usai melakukan diskusi.

"Jadi, kami keluarga setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan Banding," ujar Fifi Letty, adik kandung Ahok saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/5), mengutip Liputan6.

Akan tetapi, Fifi masih enggan bicara rinci soal keputusan tersebut. Ia menuturkan kalau pihak keluarga baru akan memberi alasan mengapa memilih mencabut Banding pada keesokan hari.

"Besok kami akan menyampaikan alasannya," lanjut Fifi.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB pihak kuasa hukum Ahok yaitu I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera datang ke PN Jakarta Utara untuk menyerahkan dokumen Memori Banding.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Namun pada pukul 16.00 WIB, istri Ahok, Veronica Tan ditemani dengan Fifi Letty datang ke PN Jakarta Utara. Mereka pun menuju ke ruang Panitera Pidana dan berbincang dengan petugas serta beberapa kuasa hukum Ahok.


Istri Ahok Veronica Tan saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
(image source: Liputan6.com)

Sementara itu, Juru Bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pihaknya  belum tahu langkah Ahok untuk mencabut Banding. Yang ia tahu, tim pengacara memang telah mengirimkan Memori Banding.

"Saya belum dengar soal itu (cabut Banding), tapi kalau memasukan Memori Banding tadi sekitar pukul 16.00 WIB," ucap Hasoloan.

Pencabutan Banding tersebut dilakukan pihak keluarga sehari sebelum masa kedaluarsa kasus terhitung dari 14 hari setelah vonis hukuman diberikan majelis hakim kepada Ahok dalam persidangan di tingkat pertama.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)