home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jaksa Penuntut Umum Resmi Cabut Banding Kasus Ahok

Kamis, 08 Juni 2017 18:00 by Dits | 1340 hits
Jaksa Penuntut Umum Resmi Cabut Banding Kasus Ahok
image source: The Jakarta Post

DREAMERS.ID -Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya resmi mencabut upaya banding terhadap vonis dua tahun penjara yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan kasus penistaan agama.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi, maka putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah hakim memenuhi permintaan pencabutan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus itu.

"Kalau dua-duanya (terdakwa dan JPU) sudah mencabut, pasti inkracht," kata mengutip laman Kompas.com, Kamis (8/6).

Nantinya usai pencabutan banding disahkan Pengadilan Tinggi, maka Ahok resmi menjadi terpidana. Namun belum bisa dipastikan apakah Ahok akan kembali menghuni Rutan Cipinang atau tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Baca juga: Fakta-fakta Nicholas Sean, Putra Sulung Ahok yang Dilaporkan Atas Penganiayaan

Sebelumnya pihak Ahok sendiri juga urung mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara dari hakim. Nantinya saat berkas pencabutan banding JPU diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menyerahkannya kepada majelis hakim yang memeriksa berkas perkara.

Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk memproses pencabutan banding tersebut tidak berlangsung lama setelah berkas diterima. Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mengirimkan berkas pencabutanbanding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Juni 2017.

"Kalau sudah ada permintaan mencabut, nanti permintaan itu kami teruskan ke pengadilan tinggi. Kami akan segera mengirimnya karena setelah adanya permintaan ini kan kami harus beritahukan kepada pihak termohon banding dulu," ujar Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)