home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jaksa Penuntut Umum Resmi Cabut Banding Kasus Ahok

Kamis, 08 Juni 2017 18:00 by Dits | 1378 hits
Jaksa Penuntut Umum Resmi Cabut Banding Kasus Ahok
image source: The Jakarta Post

DREAMERS.ID -Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya resmi mencabut upaya banding terhadap vonis dua tahun penjara yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan kasus penistaan agama.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi, maka putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah hakim memenuhi permintaan pencabutan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus itu.

"Kalau dua-duanya (terdakwa dan JPU) sudah mencabut, pasti inkracht," kata mengutip laman Kompas.com, Kamis (8/6).

Nantinya usai pencabutan banding disahkan Pengadilan Tinggi, maka Ahok resmi menjadi terpidana. Namun belum bisa dipastikan apakah Ahok akan kembali menghuni Rutan Cipinang atau tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Sebelumnya pihak Ahok sendiri juga urung mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara dari hakim. Nantinya saat berkas pencabutan banding JPU diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menyerahkannya kepada majelis hakim yang memeriksa berkas perkara.

Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk memproses pencabutan banding tersebut tidak berlangsung lama setelah berkas diterima. Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mengirimkan berkas pencabutanbanding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Juni 2017.

"Kalau sudah ada permintaan mencabut, nanti permintaan itu kami teruskan ke pengadilan tinggi. Kami akan segera mengirimnya karena setelah adanya permintaan ini kan kami harus beritahukan kepada pihak termohon banding dulu," ujar Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)