DREAMERS.ID - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang terjerat kasus percakapan pesan singkat berkonten pornografi masih belum memberikan tanda akan kembali ke Indonesia dan memenuhi panggilan kepolisian.
Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan meyakini jika pria yang disapa Habib Rizieq itu akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya. Ia pun mengatakan sebenarnya kasus ini bisa dijalani dengan mudah.
"Saya yakin beliau warga negara yang baik. Beliau cinta Tanah Air. Dan saya yakin beliau akan kembali untuk bisa menghadapi proses hukum yang dihadapi beliau." Kata Iriawan, Kamis (29/6).
Seharusnya, Rizieq Shihab secara jantan menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, dikatakan Iriawan melansir Kompas, masih ada peluang Habib Rizieq lolos dari pertanggungjawaban pidana selama proses penyidikan dan peradilan.
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
"Kalau Kejaksaan tidak ada pidana mungkin SP3, kalau ada ya P21. Nanti kalau beliau (Rizieq) bilang ini fitnah, ya dibuktikan di persidangan." ujar Iriawan. "Bahwa yang disampaikan kepada publik enggak benar dan sebagainya. Silakan. Buktikan di persidangan,"Pihak kepolisian kini masih mengumpulkan bukti sebelum nantinya melimpahkan berkas kasus Rizieq Shihab ke Kejaksaan. Iriawan pun memastikan hukum tetap ditegakkan untuk Rizieq dan tidak ada pembedaan.
"Kalau sudah lengkap (berkas) kirim ke pengadilan, nanti adu argumen di sana. Saya pikir selesai. Itu saja, simpel." jelas Iriawan. "Semua sama, masa mau dibeda-bedakan. Enggak bisa dong. Semua kan warga negara sama,"
(rei)