DREAMERS.ID - Kasus ‘miris’ yang menimpa Patrialis Akbar masih menjalani proses persidangan. Bagaimana tidak, pria yang sering disingkat PA ini adalah Mantan Hakim Konstitusi, salah satu lembaga penegak hukum tertinggi melakukan tindak korupsi.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7), seorang yang dekat dengan Patrialis, Kamaludin bersaksi. Awalnya, melansir Kompas, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin.
Dalam rekaman tersebut, Patrialis menyebut nama penyuapnya yang juga pengusaha impor daging, Basuki Hariman dengan sebutan ‘Ahok’.
"Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol gak?" kata Patrialis yang dijawab oleh Kamaluding dengan : "Ana arahkan si Ahok, iye ye,"
Kamaludin membenarkan, jika nama Ahok yang disebut Patrialis adalah Basuki Hariman. Mungkin saja, Patrialis memilih kode ‘Ahok’ karena penyuapnya tersebut bernama sama seperti Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Ahok itu Pak Basuki (Hariman) maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin kepada jaksa.
Tak lama setelah percakapan di telepon itu, Kamaludin langsung menelepon Basuki Hariman untuk memintanya hadir bertemu Patrialis di lapangan golf. Suap tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
(rei)