DREAMERS.ID -Sidang kasus pelecehan seksual yang menimpa Taylor Swift akhirnya digelar. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Taylor mengalami kejadian pelecehan saat sedang hadir dalam acara Meet and Greet bersama penggemarnya sebelum konsernya berlangsung di Denver, AS.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 8 Agustus 2017 waktu setempat nampak dihadiri oleh kedua belah pihak yakni Taylor Swift sebagai pelapor dan mantan penyiar radio David Mueller sebagai terlapor.
Sidang pelecehan seksual itu juga dihadiri oleh ibunda Taylor, Andrea Swift. Sang ibu setia menemani pelantun ‘Bad Blood’ tersebut dalam menjalani persidangan. Mengutip laman E! News, Andrea nampak tak kuasa menahan air matanya saat mendengarkan pengacara putrinya membacakan tuntutan soal kasus pelecehan.
Baca juga: Lisa BLACKPINK Nonton Konser SHINee Hingga Taylor Swift di Singapura
"Ini sangat tidak senonoh. Ini meraba. Hal ini sungguh memalukan. Tindakan itu sama sekali tidak dibenarkan," ujar Douglas Baldridge selaku engacara Taylor Swift.Seperti yang diberitakan, pada tahun 2013 silam Taylor Swift mengalami pelecehan seksual. Dalam laporannya, Mueller dituduh telah meremas bokong penyanyi 27 tahun tersebut.
Sementara itu, Mueller sendiri membantah dan menggugat balik Taylor Swift pada 2015 silam dengan mengatakan kalau tuntutan tersebut palsu dan gara-gara hal itu ia jadi kehilangan pekerjaannya. Kejadian tersebut juga membuat Mueller kehilangan bayaran sebanyak USD 150 ribu atau sekitar Rp 2 miliar.
(dits)