home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Fakta Baru Soal Hutang Bos First Travel yang Terus Bertambah

Kamis, 24 Agustus 2017 16:24 by Dits | 2128 hits
Fakta Baru Soal Hutang Bos First Travel yang Terus Bertambah
image source: IDNews.co.id

DREAMERS.ID -Kasus penipuan yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel masih menyita perhatian khalayak banyak. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan puluhan ribu Jemaah yang gagal pergi Umrah. Tak hanya menipu, rupanya First Travel juga ‘menebar’ banyak hutang diberbagai pihak.

Keterangan yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, sebanyak 72.682 jamaah selama Desember 2016 - Mei 2017 telah mendaftar paket umrah Rp14,3 juta kepada First Tarvel. Akan tetapi biro perjalanan tersebut baru memberangkatkan 14 ribu jamaah dan sisanya, 58.682 jamaah hingga kini belum berangkat. Kerugian Jemaah pun ditaksir hingga Rp 800 miliar.

Belum selesai karena menurut Herry, First Travel juga berhutang dengan perusahaan penyedia jasa tiket, visa, dan hotel di Arab Saudi yang jika ditotal mencapai Rp 118,7 miliar. Melalui Robby Al Hakim selaku General Manager yang mewakili PT Moisani Manggala Wisata atau M2 Wisata penyedia jasa umrah, mengungkapkan kalau biro jasa milik Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan tersebut punya hutang pembelian tiket pesawat dan pengurusan visa senilai Rp9,6 miliar. Jika diakumulasi dari tunggakan pembelian tiket pesawat rute Jakarta-Jeddah maupun sebaliknya sebesar Rp8,2 miliar dan pengurusan visa senilai Rp1,4 miliar terhitung periode Desember 2016 hingga Maret 2017.

“Pembayaran tagihan awalnya sempat lancar, tapi juga sering tersendat,” kata Robby yang mengaku telah tiga tahun bekerja sama dengan First Travel seperti yang dilansir dari Tempo, Kamis (24/8).

Baca juga: Serba-serbi Usaha Pemerintah Berangkatkan Jemaah First Travel: Minta Tambahan 8 Juta Lagi?

Menurut Robby, pihaknya pun telah menagih utang dengan mengirimkan dua kali somasi kepada First Travel namun tidak ditanggapi.

Sementara itu, penasehat hukum First Travel mengatakan kalau sebenarnya kliennya berniat untuk menyelesaikan keberangkatan Jemaah Umrah yang tertunda. Namun hal tersebut sulit terlaksana lantaran Andika dan Anniesa ditahan.

“Bagaimana First Travel mau berangkatkan jamaah kalau Pak Andika dan Bu Anniesa ditahan?” ucap Deski yang mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Seperti yang diberitakan, polisi telah menetapkan Andika, Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka. “Ini kejahatan korporasi. Ada beberapa orang yang terlibat,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto yang mengatakan adanya kemungkinan tersangka baru.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)