DREAMERS.ID - Bukan hanya perusahaan perjalanan Umrah, bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ternyata juga punya aset lain berupa perusahaan. Kepolisian pun disebut menyita delapan perusahaan milik PT First Anugerah Karya Wisata itu.
Mengutip laman CNN, salah satu perusahaan yang dikethaui adaah PT Interculture Tourindo yang bergerak di bidang penyedia jasa pengurusan visa. Penyidik juga telah menggeledah salah satu kantor perusahaan ini.
Yang diketahui berlokasi di kawasan Mega Grosir Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat pada Rabu (30/8) malam. Namun penyidik belum membeberkan barang bukti yang disita dari lokasi hingga berita ini ditulis.
Baca juga: Serba-serbi Usaha Pemerintah Berangkatkan Jemaah First Travel: Minta Tambahan 8 Juta Lagi?
"Pengembangan kasus First Travel dapat kami sampaikan bahwa penyidik saat ini fokus untuk mendata aset-aset kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan. Sampai saat ini sudah ada perusahaan itu ada delapan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.Selain delapan perusahaan, Martinus juga menyampaikan jika penyidik sudah menyita beberapa aset lainnya seperti lima unit rumah, lima unit mobil dan delapan rekening bank. Penyidik akan menggunakan aset sitaan ini sebagai barang bukti di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Dari jumlah ini nanti akan ditentukan nilainya untuk menjadi sebuah barang bukti bagi proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. "Kami kalau nilai aset belum sampai, karena yang menaksir itu bukan penyidik. Nanti kami akan minta kepada penaksir, supaya bisa mengetahui nilainya,"
(rei)